<p><strong>KONSULTASI PUBLIK TAHAP I RANPERBUP RDTR WILAYAH PERENCANAAN KUTA UTARA TAHUN 2026–2046</strong></p> <p>Konsultasi Publik Tahap I Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang <strong>Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kuta Utara Tahun 2026–2046</strong> merupakan bagian penting dalam mewujudkan penataan ruang yang terarah, terpadu, berkelanjutan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah.</p> <p>Melalui konsultasi publik ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, tokoh masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan masukan dan menyelaraskan arah pembangunan Kuta Utara untuk jangka panjang.</p> <p><strong>“Bersama Menata Ruang, Membangun Kuta Utara yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berdaya Saing.”</strong></p> <p>Mari bersama berkontribusi dalam mewujudkan tata ruang Kuta Utara yang tertib, nyaman, berkelanjutan, dan mampu mendukung kesejahteraan masyarakat hingga tahun 2046.</p> <p>#KutaUtara<br /> #RDTRKutaUtara<br /> #RanperbupRDTR<br /> #KonsultasiPublik<br /> #TataRuang<br /> #KutaUtaraBerencana<br /> #KabupatenBadung</p>
KONSULTASI PUBLIK TAHAP I RANPERBUP RDTR WILAYAH PERENCANAAN KUTA UTARA TAHUN 2026–2046
05 Oct 2026