<p class="_ap3a _aaco _aacu _aacx _aad7 _aade" dir="auto">Kuta Utara, (25/6) – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas berjualan di atas trotoar yang mengganggu kenyamanan dan akses pejalan kaki di wilayah Kedampang Kesambi, Pemerintah Kecamatan Kuta Utara bersama pihak terkait melakukan peninjauan lapangan.<br /> <br /> Dalam tindak lanjut tersebut, petugas telah memberikan surat teguran kepada pedagang yang bersangkutan melalui Satpol PP sebagai langkah awal pembinaan dan penertiban. Kegiatan ini dilakukan guna menjaga fungsi trotoar sebagai fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.<br /> <br /> Selanjutnya, pedagang yang bersangkutan akan berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan serta pihak Kelurahan Kerobokan untuk mencari solusi yang baik dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar.<br /> <br /> Kecamatan Kuta Utara mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan serta terus berkomitmen menjaga ketertiban, kenyamanan, dan pemanfaatan fasilitas umum sesuai peruntukannya.</p>
Kecamatan Kuta Utara Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Pemanfaatan Trotoar di Kedampang Kesambi
25 Jun 2026