<p class="_ap3a _aaco _aacu _aacx _aad7 _aade" dir="auto">Kuta Utara, 25 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas PUPR bersama instansi terkait melaksanakan penertiban kabel utilitas provider yang sudah tidak aktif di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kamis (25/6).<br /> <br /> Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penataan jaringan utilitas pada ruas Jalan Pengubengan Kauh–Pengubengan Kangin, Pengubengan Kauh–Kesambi, Br. Pengubengan Kangin–Kesambi, dan Jalan Merta Sari yang telah dilengkapi Sarana Utilitas Terpadu (SUT).<br /> <br /> Penertiban melibatkan unsur Diskominfo, Kecamatan Kuta Utara, Kelurahan Kerobokan Kelod, PT Telkom Indonesia, serta penyelenggara jaringan telekomunikasi. Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.</p>
Penertiban Kabel Utilitas Tidak Aktif di Kuta Utara
25 Jun 2026